ASA PASCA PILKADA Perhelatan demokrasi ditanah Lebak telah memasuki fase injury time. Kita menyaksikan betapa hiruk pikuk politik beberapa bulan yang lalu mengalir dengan dinamis, bak air mengalir disungai ciujung, kadang keruh, kadang banjir, kadang juga tenang. Semoga pasca pilkada ini semua lapisan menyadari, bahwa. Betapa pentingnya daerah kita kondusif untuk menjalin harmoni ditengah masyarakat yang berefek pada dimensi pembangunan. Dengan Kompetisi yang baik menghasilkan Kompetitor-kompetitor yang tangguh dan kuat, hal ini tersuguh di pilkada Lebak 2013. Kompetitor yang kalah beserta para pendukungnya semoga berbesar hati berafiliasi kembali mendukung pembangunan Lebak dan kompetitor yang menang nanti, kita doakan lebih mampu melanjutkan percepatan pembangunan di kabupaten yang kita Cintai ini. Pepatah mengatakan. “Bukanlah Pemuda yang hebat ketika hanya mampu mengatakan orang tua sayalah yang membangun tetapi Pemuda yang hebat adalah pemuda yang mengatakan inilah pembangunan yang saya lakukan demi umat dan bangsa” “Tidaklah hebat suatu kaum yang hanya membicarakan dan mengatakan kejayaan-kejayaan pembangunan pendahulunya, tetapi menjadi hebatlah kaum itu, bila mengakui kejayaan-kejayaan pembangunan sebelumnya dan kaum itu membentuk kejayaan-kejayaan pembangunan pada kaumnya yang sekarang. Selamat dan sukses untuk KPU Lebak dan masyarakat Lebak semuanya, semoga Pilkada menghasilkah Berkah bukan fitnah.

My Facebook


Rhamadhan Muhasabah

>> Selasa, 16 Juli 2013



RHAMADHAN BULAN INSTROPEKSI

Islam sebagai sebuah agama yang menata dan senantiasa mengembangkan kebersamaan dalam kehidupan, mengajarkan pentingnya melakukan instropeksi (membaca diri) sebelum mengoreksi orang lain. (HASIBU ANFUSAKUM KOBLA AYUHASIBU AMWALAKUM.) Namun disayangkan dalam kehidupan yang kita alami. Mengoreksi dan menghitung orang lain, jauh lebih sering kita lakukan daripada instropeksi atau menghitung diri kita sendiri. Terkadang kita hanya mampu menghitung berapa banyak yang harus kita dapatkan tidak menghitung berapa banyak yang orang lain dapatkan. Bahkan Kita terakadang lebih kerdil dengan pikiran, jangan terlalu besar kita mengeluarkan silahkan orang lain yang lebih besar mengeluarkan, Jangan terlalu kecil kita mendapatkan dan biarkan orang lain tidak kebagian.
Instropeksi adalah awal kita merengkuh syukur, tatkala kita sadar apa yang kita dapatkan hari ini jauh lebih besar dari orang lain yang tidak mendapatkannya, maka kita akan sadar bahwa kita dalam posisi yang Allah berikan kelebihan, maka kita akan mudah memasuki pintu syukur. Namun   tatkala kita TIDAK sadar apa yang kita dapatkan hari ini jauh lebih besar dari orang lain yang tidak mendapatkannya, malah kita hanya merasa betapa kecilnya Allah memberikan rizki kepada kita hari ini, maka.  kita akan kesulitan memasuki pintu syukur kehadirat Allah swt. Dan bahkan dengan tidak sengaja kita memudahkan diri untuk memasuki pintu, iri, dengki, dan tamak. Semoga  (INSTROPEKSI AWAL RASA SYUKUR KITA DIBULAN RHAMADHAN)

Read more...

>> Selasa, 27 Maret 2012

PEMBANGUNAN BANTEN MELALUI SENIRGISASI TRANSFORMASI ILMU PENGETAHUAN DENGAN GURU Peranan Ilmu Pengetahuan dalam Pembangunan Perkembangan manusia dalam menggunakan akal budi dan pikirannya guna mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) mesti tumbuh dan dikembangkan. Karena proses mencari tahu akan menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan. Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis, sistematis, koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggung-jawabkan, lahirlah apa yang disebut ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang disusun metodis, sistematis dan koheren (bertalian) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut. Unsur rasional (penggunaan akal budi) dalam berbagai kegiatan dan tingkah laku merupakan syarat mutlak, dalam upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan "secara mendasar" berbagai kenyataan (realitas) sehingga mampu menjawab kebutuhan hidup dan berbagai tantangan. Pesatnya perkembangan peradaban manusia era global, merupakan suatu kondisi yang tidak perlu dihindari untuk diingkari keberadaannya tetapi, harus dicari tahu cara mengatasinya dengan menggunakan akal budi dan pikirannya, sehingga manusia dapat secara sadar menerima dan mensiasati kondisi realitas perkembangan tersebut. Walaupun sampai saat ini ilmu pengetahuan masih belum mengetahui wajah integral kondisi masa lalu peradaban dan kehidupan yang ada di dunia. Banyak misteri tak terpecahkan yang muncul karena adanya missing link informasi. Dan missing link yang muncul ini terbukti banyak membuat manusia modern malah kehilangan jati dirinya, tak mengerti arah dan tujuan berkembangnya peradaban. Namun untuk saat ini Peranan Ilmu pengetahuan merupakan kunci sukses menyikapi realita berbagai tantangan hidup dan pembangunan. Untuk lebih meyakinkan kita bahwa peranan ilmu pengetahuan merupakan tuntunan hidup, kita harus mampu melihat wujud perubahan pola, sifat dan fungsi serta gaya masyarakat sekarang dalam melakukan interaksi sosial. Transformasi Ilmu Pengetahuan Di Banten terdapat peninggalan warisan leluhur yang sangat dihormati, antara lain Mesjid Agung Banten Lama, Makam keramat Panjang, Masjid Raya AL-A’zhom dan beberapa peninggalan historis lainnya yang bernuansa religi. Latar belakang historis ini membuat mayoritas penduduk Banten memiliki semangat religius keislaman yang sangat kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar masyarakat memang memeluk Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai. Dalam ukuran tertentu, Banten bisa menjadi salah satu contoh laboratorium raksasa pluralisme agama di Indonesia. Provinsi Banten terkenal dengan masyarakat tradisionalnya yang masih memegang teguh adat tradisi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Mereka dikenal dengan suku Baduy yang tinggal di desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Provinsi Banten sebelum tahun 2000 merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun saat ini telah menjadi provinsi sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Sebagai provinsi muda yang baru seumur jagung, Banten memiliki posisi daerah penyangga ibu kota khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan kota otonom baru Tangerang Selatan. Letak geografis ini menyebabkan Banten mengalami perkembangan yang eksplosif dalam dinamika sosial dan budaya. Karena Banten tersentuh langsung dengan budaya-budaya ibu kota, dan turis manca negara yang datang melalui bandara Soekarno Hatta berhubungan langsung dengan masyarakat Banten. Sentuhan kehidupan masyarakat ibu kota memberikan pengaruh gaya hidup masyarakat Banten, pergeseran-pergeseran budaya tak terelakan lagi, Banten yang dahulunya cenderung tradisional dengan kearifan lokal yang kuat dan memiliki akar budaya religius yang kokoh kini terkikis dengan budaya-budaya modern. Transformasi sosial budaya yang terjadi di masyarakat kita diera sekarang tak akan bisa kita hindari, namun haruskah kita kehilangan jati diri pula sebagai (Urang Banten), haruskah kebudayaan-kebudayaan kita tergerus dan tergantikan dengan budaya barat, seperti hilangnya seni bela diri pencak silat, debus, rudat, umbruk, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung, dan lojor. bahkan seni tradisional yang sangat kental diwarnai dengan etika Islam, seperti cara berpakaian, tatakrama kebantenan yang mengedepankan kesopanan dan kesantunan terhadap orang yang lebih tua juga harus hilang? ini yang tidak kita harapkan tentunya. Agar budaya yang ada dapat dipertahankan sebagai aset kekayaan sosial, dalam pembangunannya, Banten harus mencari daya pengungkit (leverage) yang berujung pada penentuan skala prioritas. Keberhasilan pembangunan daerah pada pokoknya menggunakan sejumlah pola leverage, yakni. Reformasi birokrasi pemerintah daerah, Perluasan akses pendidikan bagi masyarakat dan Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Dalam hal ini penulis hanya menyoroti leverage perluasan akses pendidikan bagi masyarakat. Perluasan akses pendidikan bagi masyarakat menjadi paktor pundamental (penting) dalam pembangunan bangsa khususnya Banten yang dari dulu mengutamakan pembangunan mental dan spiritual. Perluasan akses pendidikan bagi masyarakat akan menjadi kunci transformasi ilmu pengetahuan kedalam formasi-formasi kehidupan (sendi-sendi kehidupan masyarakat Banten), melalui perluasan akses pendidikan pula orang Banten akan mengenal generasi terdahulunya yang pernah memiliki kejayaan. Pendidikan harus terus dikembangkan sebagai sarana pengembangan Ilmu Pengetahuan, dibanten sejak dulu pendidikan telah berkembang melalui pendidikan tradisional berupa pondok-pondok pesantren yang memiliki khas tersendiri (Salafi). Pondok-pondok pesantren diera awal kemerdekaan menggeliat ditanah banten dan menjadi bagian terdepan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia, Masyarakat menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan turut serta penuh keikhlasan membantu pendirian pondok-pondok, mereka bangga apabila dikampungnya berdiri pesantren sehingga anak-anaknya tidak perlu jauh mencari ilmu pengetahuan agama. Pondok-pondok pesantren tradisional pada saat itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam tataran hidup beragama dan berinteraksi dengan sesamanya (sosial), dengan makhluk lain pun dengan lingkungannya. Ilmu keagamaan mampu ditranformasikan kedalam kehidupan masyarakat baik dalam sosial keagamaan, berbangsa dan bernegara, (sebut saja transformasi ilmu pengetahuan jilid satu pasca kemerdekaan di Banten). Dalam perkembangannya ada beberapa pondok pesantren tradisional dibanten yang mampu menyandingkan pendidikan salafi (kitab kuning) dengan sekolah (ilmu pengetahuan umum). Kehadiran pondok pesantren yang memiliki madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) menjadi pilihan utama masyarakat membangun SDM anak-anaknya. Perkembangan ini terus berlanjut walaupun pada akhirnya diera awal tahun sembilan puluhan bentuk pondok pesantren seperti ini mulai tergeser dengan kehadiran pondok-pondok pesantren modern yang menawarkan menu ilmu pengetahuan lebih, berupa penambahan kurikulum Bahasa inggris dan Bahasa Arab aktif sebagai ciri khas santri, (sebut saja transformasi ilmu pengetahuan jilid 2 di Banten). Tersisihkannya pondok-pondok salafi baik yang memiliki madrasah maupun yang hanya mempertahankan ketradisionalannya bukan hanya karena munculnya pondok-pondok modern saja, tetapi gencarnya pembangunan Sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah disetiap kecamatan. Apalagi setelah reformasi bergulir dan diamanatkannya wajib belajar 9 tahun oleh UU no 23 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pemerintah menjamin pendidikan Wajar Dikdas secara gratis dengan bantuan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Program ini sebagai amanat undang-undang mampu menciptakan dan mengembangkan pendidikan ke pelosok-pelosok tanah air, khususnya di provinsi Banten. Namun, program ini pula turut memberikan efek besar pula bagi perkembangan dunia pendidikan pesantren ditanah Banten. Masyarakat menjadikan sekolah-sekolah negeri sebagai pilihan utama dalam mendidik anak-anaknya, selain pilihan orang tua pun anak-anak lebih berminat belajar ke sekolah-sekolah negeri dari pada harus belajar ke sekolah yang diasramakan (pesantren). Dalam pengamatan penulis turunnya minat anak-anak belajar di sekolah yang diasramakan (pesantren), selain beban belajar yang mereka anggap berat dan memusingkan, anak-anak sekarang mayoritas tidak ingin disiplin dalam hidupnya dan cenderung turunnya minat anak mempelajari Ilmu-ilmu agama, kondisi ini mengakibatkan lemahnya pengetahuan agama yang dimiliki oleh out put (lulusan sekolah). Sebut saja kondisi ini transformasi ilmu pengetahuan jilid 3 di Banten, artinya out put lulusan sekolah yang kan terjun kemasyarakat memliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat lemah dalam pemahaman agamanya. Dari realita perkembangan pendidikan yang kita rasakan, ketika pergeseran pola pendidikan terjadi terus menerus secara alamiah, kian gencarnya budaya internasional masuk ke tengah kehidupan masyarakat, nilai sosial keagamaan mulai lekang, adat dan tradisi positif sudah tidak lagi menjadi karakter suatu daerah dan bangsa, naiknya konsumtifisme masyarakat, rubahnya gaya berpakaian kebarat-baratan, gaya hidup yang semakin individualis dan cenderung egois memaksa kita untuk berpikir keras mencari formulasi pendidikan yang tepat untuk mengimbangi perkembangan zaman. Pusat telah memberikan keleluasaan kurikulum muatan lokal kepada daerah, daerah dapat menentukan muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan ilmu pengetahuan yang akan dikembangkan didaerah. Dari 4 jam muatan lokal yang diberikan pusat ke daerah dan sekolah, ditambah dua jam kurikulum Pendidikan Agama yang ditetapkan pusat, daerah memiliki kesempatan untuk lebih mengedepankan penanaman nilai-nilai agama dan kebantenan pada 4 jam muatan lokal. Sehingga nantinya Banten akan mampu kembali mentransformasikan ilmu pengetahuan agama, ilmu pengetahuan lokal (kebantenan) dan budaya-budaya banten kedalam kehidupan masyarakat, seperti pada kejayaan Banten terdahulu. Maksud penulis disamping Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan akses perluasan pendidikan secara kwantitatif, Pun Pemerintah Provinsi Banten harus berani mengedepankan kurikulum keagamaan untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia melalui pendidikan di sekolah-sekolah negeri yang ada di provinsi Banten terutama tingkat SMP dan SMA atau yang sederajat. Memang ada beberapa pemerintah kabupaten dan kota telah mengeluarkan Perda tentang wajib diniyah, hal ini perlu kita apresiasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan agama yang kuat, Namun pendalaman pengetahuan agama tidak akan cukup hanya pada tingkatan Diniyah saja tetapi harus terkembangkan sampai pada level selanjutnya. Transformer Ilmu Pengetahuan Pemerintah Provinsi Banten harus mampu merubah rupa Banten, artinya pemerintah provinsi Banten harus mampu menjadikan masyarakat Banten menjadi masyarakat yang maju, berpikir cerdas, objektif, jujur, akuntabel, integritas tinggi, mampu membangun dirinya sendiri, masyarakatnya sendiri, serta mampu meciptakan lapangan kerja untuk dirinya sendiri dan orang lain. Perubahan rupa Banten sesuai harapan seperti ini, tentunya harus dimulai dari pengembangan ilmu pengetahuan melalui jalur-jalur pendidikan terutama sekolah-sekolah. Orientasi pembangunan harus sudah mulai diarahkan pada orientasi pembengunan sumber daya manusia masa depan dari sumber daya yang tersedia sekarang, bukan pembangunan sumber daya sekarang yang dipaksakan untuk menjadi sumber daya manusia sekarang yang unggul sementara generasi penerusnya terabaikan. Mungkin kita tidak termasuk orang bijak memberikan 10 bekal kepada musafir yang sebentar lagi tiba ketujuannya, tetapi kita akan lebih bijaksana apabila 10 bekal tadi diberikan kepada musafir yang baru berangkat dan masih sangat jauh ketempat tujuannya.Sumber daya manusia masa depan akan unggul sesuai harapan apabila sumber daya tersebut terkelola dan terarah dengan baik dan tepat. Pengelolaan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan baik dan terarah apabila Pemerintah mengedepankan pembangunannya melalui pembangunan Pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, pendidikan terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta fasilitas sesuai kebutuhan BERSAMBUNG

Read more...

FPI dan Radikalisasinya

>> Sabtu, 03 Juli 2010

FPI salah satu ormas islam yang gencar menyuarakan amar ma'ruf nahyi munkar, untuk mencapai tujuan gerakannya terkadang FPI melakukan tindakan yang ditanggapi beragam oleh masyarakat. tanggapan pertama, tindakan FPI yang demikian itu keras dan mengganggu ketertiban bahkan, ada yang menyatakan bahwa tindakan FPI melampaui batas-batas toleransi agama sehingga FPI Perlu dibubarkan. Pandangan ini disuarakan oleh ahli-ahli sosiolog yang belajarnya di negara non muslim maka pola pikirnyapun demikian. Ada juga golongan lain yang berpandangan sama, mereka adalah para aktivis hukum yang belajar hukumnya dibelanda, ada juga kelompok massa dari ormas parpol atau ormas masyarakat lainnya yang kebetulan ormas ini perjuangannya tidak sama dengan FPI, artinya ormas ini tidak memperjuangkan amar ma'ruf nahi munkar. wajar memang ormas-ormas ini tidak memiliki perjuangan berbasis amar ma'ruf nahyi munkar karena kebanyakan ormas ini adalah ormas nasionalis, ormas anak organisasi partai atau ormas ini adalah partai itu sendiri. menjadi tidak wajar bahkan kurang ajar dalam pandangan saya, ketika ada ormas islam dan partai islam yang ingin membubarkan FPI FPI secara organisasi mungkin tidak menjadikan kekerasan sebagai tujuan perjuangannya dalam agenda nahyi munkar hanya saja dalam perjalanan perjuangannya anggota dari FPI terkadang lupa daratan sehingga apapun yang dilakukan untuk gerakan nahyi munkar seolah-olah diperbolehkan dan halal.
Pandangan kedua apa yang dilakukan oleh FPI itu biasa saja, mereka yang memiliki pandangan seperti ini mungkin saja adalah orang-orang yang kecewa melihat ketidakmampuan aparat hukum menata masyarakatnya, kecewa melihat para ponggawa istana berpesta sementara dibalik dinding temboknya ribuan anak telantar dan meratapi nasibnya, kecewa atas maraknya narkotika dan minuman-minuman keras beredar dimasyarakat, kecewa menyaksikan soliditas oknum aparat hukum menjadi bek handal dibelakang para penjual minuman keras.Sehingga para penjual tersebut tidak takut dan malu pada masyarakat, bahkan lebih parahnya mereka bangga memiliki harta hasil dari usahanya itu dan beranggapan menjadi orang kuat karena kenal dengan aparat. Sebenarnya alasan ini akan sangat mudah diruntuhkan oleh orang yang memiliki pandangan berbeda, karena pandangan ini adalah pandangan yang seolah-olah menggerutu terhadap penomena yang muncul pada bangsa kita bukan sikap yang bijak ketika memandang permasalahan.
Pandangan ketiga adalah pandangan yang beranggapan apa yang dilakukan oleh FPI itu telah benar. Pandangan ini mungkin didasari pada pertama. orang yang memiliki iman yang kuat apabila melihat kemunkaran dia berani mencegah dengan tangannya (kutipan hadist Rosul). kedua mereka merasa berkewajiban membela umat islam yang tertindas dan dijajah oleh keadaan zaman yang carut marut sehingga dengan cara seperti inilah mungkin mereka merasa puas. yang bersi teguh dengan pandangan ketiga ini mereka mungkin anggota FPI atau orang yang mendukung FPI.
Sebagai seorang muslim saya rasa tidak perlu menyembuhkan seorang pencuri dengan membunuh pencuri tersebut atau apakah tidak keterlaluan hanya karena 2, 3 tikus padi rusak dilumbung lantas lumbungnya kita bakar? bukankah cukup dengan mengusir tkusnya saja, dan setelah diusir lumbungnya diperbaiki sehingga tikusnya tidak masuk kembali ke lumbung. dalam pandangan saya tidaklah bijaksana kalau hanya karena oknum anggota FPI yang melakukan perusakan lantas FPI nya dibubarkan. atau memang karena FPI ormas islam lalu dengan mudah dibubarkan. Ingat dunia ini terahmati dan masih eksis karena Islam Rahmatan Lilalamin. kesimpulan terakhir kita semua memuluku pola pikir yang beragam silahkan anda berpendapat!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Read more...

SIAPKAH RANGKASBITUNG MENJADI KOTA PELAJAR?....

>> Kamis, 17 Desember 2009

Judul diatas seolah-olah merupakan pertanyaan yang eksepsinya Rangkasbitung masih membutuhkan berbagai hal untuk menjadikan kota ini sebagai kota pelajar bila dilihat dari kemampuan kondisi kota saat ini. Rencana Rangkasbitung sebagai kota pelajar merupakan salah satu rencana brilian dari pemerintah kabupaten lebak. Rencana ini akan terlaksana, bila semua fungsi yang menjadi faktor pendukung benar-benar siap, mulai dari fungsi infrastruktur pendidikan, sumber daya birokrasi, sumber daya politik, sumber daya tenaga pendidikan, proses belajar mengajar (PBM), sampai sumber daya masyarakat.
Infrastruktur menempatkan posisinya dibagian paling penting pada faktor kesiapan fungsi. Banyak perubahan disekitar pendidikan kita selama ini, tapi itu bukan jaminan bahwa Rangkasbitung telah siap menjadi kota pendidikan. Banyak hal yang belum kita miliki untuk menggairahkan pendidikan kita, diantaranya kota Rangkasbitung belum memiliki perpustakaan yang siap, dengan berbagai judul buku yang dibutuhkan oleh para pelajar, perpustakaan daerah kurang menjadi minat pelajar untuk dikunjungi, belum adanya laboratorium IPA bersama serta kurangnya simbol-simbol kebangkitan pendidikan di Rangkasbitung yang menjadi pesona untuk menarik minat para pelajar dari daerah.
Alun-alun telah disulap oleh pemerintah daerah menjadi sarana olahraga dan tempat pembinaan pendidikan jasmani bagi sekolah-sekolah terdekat dan masyarakat. Kehadiran alun-alun multatuli sangat membantu para pelajar yang ada di Rangkasbitung guna mengoptimalkan kemampuan dan prestasi olahraganya, Namun hal ini belum cukup, yang kita butuhkan bukan hanya sarana olahraga saja tetapi sarana-sarana lain yang menunjang pendidikan seperti, perpustakaan yang refresentatif, laboratorium IPA yang lengkap, gedung kreasi seni untuk pelajar, serta pusat-pusat latihan lainnya. Kesiapan fungsi infrastruktur ini walaupun sebagai fungsi paling penting guna menjadikan Rangkasbitung sebagai kota pelajar, janganlah menjadi batu sandungan bagi kita untuk tidak menjalankan rencana pemerintah daerah yang tadi dikatakan rencana brilian. Mari kita berangkat dari kekukarangan ditengah jalan mudah-mudahan dapat terpenuhi kesiapannya.
Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah Sumber daya birokrasi. Disadari atau tidak dampak dari berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah berdampak pula pada arah kebijakan daerah itu sendiri. Pergantian pemimpin daerah senantiasa diiringi dengan perubahan pimpinan instasi. Hal ini telah menjadi kewajaran dan masyarakatpun jarang sekali mempermasalahkannya namun, ketika perubahan itu berdampak pada eskalasi kebijakan dan sistem tatanan kerja birokrasi pemerintahan, maka kita dihadapkan pada permasalahan yang konflek yang kadang kita sendiri turut terjebak karena atas nama pimpinan dan loyalitas pegawai sebagai bawahan terhadap atasannya. Bila hal ini tidak teratasi maka tidak menutup kemungkinan apa yang direncanakan hanya akan berjalan seumur jagung. Untuk itu, sebaiknya pemerintah daerah bekerjasama dengan unsur perwakilan rakyat membahas dan mengeluarkan peraturan daerah terkait Rangkasbitung sebagai kota pelajar.
Peraturan daerah akan menjadi payung hukum sekaligus akan membentuk sistem pertanggung jawaban pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana program ini, Melalui payung hukum ini pula daerah dapat melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan di atas tadi, pada fungsi kesiapan infra struktur yang belum lengkap dan kurang begitu siap.
Kesiapan sumber daya politik turut serta menjadi unsur penentu berjalannya Rangkasbitung sebagai kota pelajar, bagaimana tidak. Partai politik merupakan organisasi masyarakat yang bergerak dibidang politik, memiliki berbagai tujuan, fungsi dan flatform politik bahkan, dimusim-musim kampanye partai politik semuanya mengeluarkan jargon-jargon politiknya, mulai dari jargon mensejahterakan masyarakat sampai pada jargon pendidikan untuk masyarakat, seolah-olah partai politik sebagai institusi publik yang turut mendidik masyarakat. Sayang jargon politik ini dikotori pula oleh manuver politik yang tidak mendidik masyarakat kita, seperti money politik (politik bagi-bagi uang) dan yang lebih parah, selesai pemilu selesai pula partai politik berhubungan dengan masyarakat, jangankan mendidik dan melakukan educational political kepada masyarakat datang pun tidak.
Kenapa hal ini disoroti oleh penulis khususnya, karena akibat dari money politik (politik uang) berkembang opini dimasyarakat, belajar (sekolah) itu tidak harus pintar atau rajin, cukup punya izazah, punya uang, mau jadi DPR itu gampang. Kalau opini ini terus berkembang dikhawatirkan memiliki efek pada anak didik saat menempuh pendidikannya, yang pada akhirnya pendidikan yang dikejar sebatas kwantitasnya saja tidak mementingkan kwalitasnya. Bahkan kalau kita perhatikan peserta didik sekarang, antusiasme belajar mulai dari membaca dan menulis tugas dari guru kurang begitu mendapat perhatian, hal ini bukan dalam arti penulis mengkambing hitamkan siswa karena ketidak berhasilan guru membina siswanya, tetapi mungkin saja efek dari opini tadi. Untuk itu tantangan kedepan melihat perkembangan dimasyarakat akan sangat lebih besar, mari kita jawab tantangan ini dengan menjadikan Rangkasbitung menjadi kota pelajar.
Sumber daya tenaga pendidikan dan proses belajar mengajar, fungsi inilah yang harus benar-benar siap dan karena beberapa hal tidak ada lagi tawar menawar kesiapannya. Pertama wajib belajar 9 tahun pemerintah pusat diiringi dengan program wajib belajar Sampai SMA dan yang sederajat oleh pemerintah kabupaten Lebak, mesti terlaksana karena amanat undang-undang dan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen. Kedua tenaga pengajar khususnya yang telah disertifikasi telah mengalami peningkatan kesejahteraan, kesejahteraan tidak pantas lagi menjadi alasan turunnya profesionalisme guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Ketiga Ujian Nasional baik yang berstandar Nasional (SD) mapun Ujian Nasional secara langsung (SMP/SMA/SMK) menuntut kita untuk lebih berkreasi dan berinovasi, dalam melaksanakan tugas keseharian sebaga guru. “ Prof. DR. Suyanto. M.Pd. Rektor Uhamka” Memaparkan dalam seminar nasional pendidikan, bahwa; keberhasilan pendidikan salah satunya ditentukan oleh ketepatan pendidik memilih metode yang akan digunakan untuk menyapaikan materi. Kempat maju dan tidaknya suatu daerah ditentukan oleh handal dan tidaknya Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.
Fungsi proses belajar mengajar menjadi lebih luwes, ketika pusat mempercayakan sepenuhnya kepada sekolah untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan dalam proses pembelajarannya melalui kurkilum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum KTSP ini haruslah mengakomodir kepentingan daerah dan sekolah dalam menentukan pembelajaran disamping tidak keluar dari koridor-koridor yang telah ditentukan pusat melalui standarisasi pendidikan Nasional dan standar isi. Muatan kurikulum KTSP harus mampu menjawab kebutuhan SDM daerah dan nasional, sehingga kwalitas lulusan dan kwalitas proses belajar mengajar mengarah pada pembentukan Building Character dan Life Skill siswa, sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.
Pendidikan merupakan upaya sadar untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki Ilmu Pengetahuan dan menguasai tekhnologi yang diiringi dengan ketaqwaan dan keimanan terhadap Allah SWT. Maka dengan ini pula kita pun harus secara sadar membentuk dan mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional, sesuai yang diharapkan oleh Undang-undang. Pemerintah Republik Indonesia melalui Departamen Pendidikan Nasional telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam lingkup Pendidikan Nasional. Diantaranya, beban siswa dalam operasional belajarnya diringankan dengan biaya operasional siswa (BOS) yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan BOS ini beban operasional sekolah tercukupi, walaupun sebenarnya BOS ini belum mencukupi secara keseluruhan beban operasional siswa dan sekolah. Kekurangan ini selayaknya dapat tertutupi oleh pemerintah daerah masing-masing, atau sekolah mencukupkan dirinya sesuai dengan biaya BOS tadi tanpa ada subsidi dari pemerintah daerah.
Dengan naiknya kesejahteraan guru yang telah disertifikasi dan ditanggungnya biaya operasional siswa oleh pusat sebenarnya, pemerintah daerah diringankan dalam memajukan daerahnya dibidang pendidikan, hanya butuh sentuhan kebijakan, sedikit demi sedikit pemerintah daerah akan mampu memiliki sumber daya manusia yang handal dan tepat guna, salah satu sentuhan pemerintah daerah adalah dengan membentuk fungsi kontrol pemerintah terhadap kinerja pegawai di lingkungan pendidikan baik yang bertugas sebagai pegawai strutural maupun yang bertugas sebagai pegawai fungsional secara konsisten, “Dr. Agus Sunyoto dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan; Sumber daya manusia tidak akan termanfaatkan dengan maksimal apabila tidak didukung dengan kontrol yang baik. Untuk itu guna mewujudkan Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar Pemerintah dalam fungsi ini cukup mempertajam fungsi kontrol terahadap aparatur/pegawai di lingkungan pendidikan.
Terakhir yang turut menentukan terlaksana dan berhasilnya Rangkasbitung menjadi Kota Pelajar adalah, fungsi kesiapan Masyarakat Kabupaten Lebak. Fungsi ini menjadi dominan ketika orang tua siswa menyadari bahwa, pendidikan anak di sekolah hanya sepertiga waktu yang dimiliki anak dalam kurun waktu sehari semalam, anak memiliki waktu yang lebih lama untuk berhubungan dengan orang tua, masyarakat dan lingkungannya dari pada berhubungan dengan gurunya. Permasalahan ini kurang mendapat sentuhan dari pemerhati pendidikan padahal, kalau kita mau jujur justru karakter anak lebih terbentuk pada saat-saat di luar lingkungan pendidikan (lingkungan rumah tangga), tidak sedikit anak melakukan hal-hal yang anormal dan amoral dimalam hari tetapi efeknya justru ke sekolah, vonis ini tidak seimbang dan dimana kedudukan orang tua yang menjadi guru dan pengawas mereka diluar sekolah.
Dari uraian diatas barusan yang sangat singkat, kalau dilihat dari budaya masyarakat dan pluralitas budaya serta globalnya peradaban abad 21 sekarang, dimana acara-acara televisi sudah tidak lagi memperhatikan efek pendidikan terhadap penontonnya serta kurangnya bimbingan orang tua terhadap tontonan anaknya maka, dibutuhkan keberanian dan tindakan nyata yang tegas dari pemerintah daerah guna merealisasikan Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar.
Untuk menunjang Rangaksbitung sebagai Kota Pelajar, Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan fungsi birokrasi dan fungsi politik diatas tadi, harus segera bekerja sama guna mengeluarkan Perda Pemberlakuan Jam Belajar. Tanpa Pemberlakuan Jam Belajar dari jam 18.00 Wib. Sampai dengan jam 21.00 Wib. Mungkin Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar hanyalah menjadi program angan-angan saja dan seandainya pun jadi mungkin hanya menjadi program mercusuar saja kali yach........... atau hanya menjadi komoditas politik aje kalli......
Terakhir mudah-mudahan setelah baca artikel asal-asalan ini, semuanya sadar dan mempersiapkan semua fungsi di atas, walhasil Rangkasbitung sebagai Kota pelajar menjadi kenyataan dengan hasil sesuai harapan. One Shot and Quick Fik. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin.

Read more...

Information; Will the media Birth Education "Satellite"

>> Sabtu, 12 Desember 2009

God willing, hopefully with God ridho, Bulletin of education "Satellites" will be born in our midst, the media will cover the various activities and educational programs Cipanas dikecamatan Launcing immediately beginning in January 2010. I hope all parties who have a large response to the progress of education in the district Cipanas can support this media presence as a gateway of information education communication media in Cipanas district. Amin, amin .............. O God Yes rabbal Alamin

Read more...

Informasi buat halayak pendidikan cipanas

Insya Allah mudah-mudahan seiring ridho Allah, Buletin pendidikan "Satelit" akan lahir di tengah-tengah kita, media yang akan mengupas berbagai kegiatan dan program pendidikan dikecamatan cipanas segera Launcing diawal bulan januari 2010. semoga semua pihak yang memiliki respon besar terhadap kemajuan pendidikan di kecamatan Cipanas dapat mendukung keberadaan media ini sebagai gerbang informasi media komunikasi Pendidikan di kecamatan Cipanas. Amin, amin.............. ya Allah Ya Rabbal Alamin

Read more...

2012

>> Rabu, 02 Desember 2009

Film 2012! bolh ditontn sbg gambrn kecl kiamat akbar akan terjadi, jgn yakini bhw 21 des 2012 hr trjdy' kiamat, Dlm Al Qur'an yg diperjelas dalam kitab fathul bari "tdk ada seorangpun yang dapat memastikan waktu kiamat terjd" Skrg, bsk, lusa entah kpn, yg jls kita sdg mennti semuanya terjd.

Read more...

Waseh's Fan Box

Tentangku

Boleh ko kamu add blog ini asal kepentinganmu untuk taaruf dan memperbaiki hidupku

Lihat nich aku lagi cuap-cuap

Tausiyah

Jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain

Anda memasuki kawasan Blog shalawat

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP