ASA PASCA PILKADA Perhelatan demokrasi ditanah Lebak telah memasuki fase injury time. Kita menyaksikan betapa hiruk pikuk politik beberapa bulan yang lalu mengalir dengan dinamis, bak air mengalir disungai ciujung, kadang keruh, kadang banjir, kadang juga tenang. Semoga pasca pilkada ini semua lapisan menyadari, bahwa. Betapa pentingnya daerah kita kondusif untuk menjalin harmoni ditengah masyarakat yang berefek pada dimensi pembangunan. Dengan Kompetisi yang baik menghasilkan Kompetitor-kompetitor yang tangguh dan kuat, hal ini tersuguh di pilkada Lebak 2013. Kompetitor yang kalah beserta para pendukungnya semoga berbesar hati berafiliasi kembali mendukung pembangunan Lebak dan kompetitor yang menang nanti, kita doakan lebih mampu melanjutkan percepatan pembangunan di kabupaten yang kita Cintai ini. Pepatah mengatakan. “Bukanlah Pemuda yang hebat ketika hanya mampu mengatakan orang tua sayalah yang membangun tetapi Pemuda yang hebat adalah pemuda yang mengatakan inilah pembangunan yang saya lakukan demi umat dan bangsa” “Tidaklah hebat suatu kaum yang hanya membicarakan dan mengatakan kejayaan-kejayaan pembangunan pendahulunya, tetapi menjadi hebatlah kaum itu, bila mengakui kejayaan-kejayaan pembangunan sebelumnya dan kaum itu membentuk kejayaan-kejayaan pembangunan pada kaumnya yang sekarang. Selamat dan sukses untuk KPU Lebak dan masyarakat Lebak semuanya, semoga Pilkada menghasilkah Berkah bukan fitnah.

My Facebook


SIAPKAH RANGKASBITUNG MENJADI KOTA PELAJAR?....

>> Kamis, 17 Desember 2009

Judul diatas seolah-olah merupakan pertanyaan yang eksepsinya Rangkasbitung masih membutuhkan berbagai hal untuk menjadikan kota ini sebagai kota pelajar bila dilihat dari kemampuan kondisi kota saat ini. Rencana Rangkasbitung sebagai kota pelajar merupakan salah satu rencana brilian dari pemerintah kabupaten lebak. Rencana ini akan terlaksana, bila semua fungsi yang menjadi faktor pendukung benar-benar siap, mulai dari fungsi infrastruktur pendidikan, sumber daya birokrasi, sumber daya politik, sumber daya tenaga pendidikan, proses belajar mengajar (PBM), sampai sumber daya masyarakat.
Infrastruktur menempatkan posisinya dibagian paling penting pada faktor kesiapan fungsi. Banyak perubahan disekitar pendidikan kita selama ini, tapi itu bukan jaminan bahwa Rangkasbitung telah siap menjadi kota pendidikan. Banyak hal yang belum kita miliki untuk menggairahkan pendidikan kita, diantaranya kota Rangkasbitung belum memiliki perpustakaan yang siap, dengan berbagai judul buku yang dibutuhkan oleh para pelajar, perpustakaan daerah kurang menjadi minat pelajar untuk dikunjungi, belum adanya laboratorium IPA bersama serta kurangnya simbol-simbol kebangkitan pendidikan di Rangkasbitung yang menjadi pesona untuk menarik minat para pelajar dari daerah.
Alun-alun telah disulap oleh pemerintah daerah menjadi sarana olahraga dan tempat pembinaan pendidikan jasmani bagi sekolah-sekolah terdekat dan masyarakat. Kehadiran alun-alun multatuli sangat membantu para pelajar yang ada di Rangkasbitung guna mengoptimalkan kemampuan dan prestasi olahraganya, Namun hal ini belum cukup, yang kita butuhkan bukan hanya sarana olahraga saja tetapi sarana-sarana lain yang menunjang pendidikan seperti, perpustakaan yang refresentatif, laboratorium IPA yang lengkap, gedung kreasi seni untuk pelajar, serta pusat-pusat latihan lainnya. Kesiapan fungsi infrastruktur ini walaupun sebagai fungsi paling penting guna menjadikan Rangkasbitung sebagai kota pelajar, janganlah menjadi batu sandungan bagi kita untuk tidak menjalankan rencana pemerintah daerah yang tadi dikatakan rencana brilian. Mari kita berangkat dari kekukarangan ditengah jalan mudah-mudahan dapat terpenuhi kesiapannya.
Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah Sumber daya birokrasi. Disadari atau tidak dampak dari berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah berdampak pula pada arah kebijakan daerah itu sendiri. Pergantian pemimpin daerah senantiasa diiringi dengan perubahan pimpinan instasi. Hal ini telah menjadi kewajaran dan masyarakatpun jarang sekali mempermasalahkannya namun, ketika perubahan itu berdampak pada eskalasi kebijakan dan sistem tatanan kerja birokrasi pemerintahan, maka kita dihadapkan pada permasalahan yang konflek yang kadang kita sendiri turut terjebak karena atas nama pimpinan dan loyalitas pegawai sebagai bawahan terhadap atasannya. Bila hal ini tidak teratasi maka tidak menutup kemungkinan apa yang direncanakan hanya akan berjalan seumur jagung. Untuk itu, sebaiknya pemerintah daerah bekerjasama dengan unsur perwakilan rakyat membahas dan mengeluarkan peraturan daerah terkait Rangkasbitung sebagai kota pelajar.
Peraturan daerah akan menjadi payung hukum sekaligus akan membentuk sistem pertanggung jawaban pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana program ini, Melalui payung hukum ini pula daerah dapat melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan di atas tadi, pada fungsi kesiapan infra struktur yang belum lengkap dan kurang begitu siap.
Kesiapan sumber daya politik turut serta menjadi unsur penentu berjalannya Rangkasbitung sebagai kota pelajar, bagaimana tidak. Partai politik merupakan organisasi masyarakat yang bergerak dibidang politik, memiliki berbagai tujuan, fungsi dan flatform politik bahkan, dimusim-musim kampanye partai politik semuanya mengeluarkan jargon-jargon politiknya, mulai dari jargon mensejahterakan masyarakat sampai pada jargon pendidikan untuk masyarakat, seolah-olah partai politik sebagai institusi publik yang turut mendidik masyarakat. Sayang jargon politik ini dikotori pula oleh manuver politik yang tidak mendidik masyarakat kita, seperti money politik (politik bagi-bagi uang) dan yang lebih parah, selesai pemilu selesai pula partai politik berhubungan dengan masyarakat, jangankan mendidik dan melakukan educational political kepada masyarakat datang pun tidak.
Kenapa hal ini disoroti oleh penulis khususnya, karena akibat dari money politik (politik uang) berkembang opini dimasyarakat, belajar (sekolah) itu tidak harus pintar atau rajin, cukup punya izazah, punya uang, mau jadi DPR itu gampang. Kalau opini ini terus berkembang dikhawatirkan memiliki efek pada anak didik saat menempuh pendidikannya, yang pada akhirnya pendidikan yang dikejar sebatas kwantitasnya saja tidak mementingkan kwalitasnya. Bahkan kalau kita perhatikan peserta didik sekarang, antusiasme belajar mulai dari membaca dan menulis tugas dari guru kurang begitu mendapat perhatian, hal ini bukan dalam arti penulis mengkambing hitamkan siswa karena ketidak berhasilan guru membina siswanya, tetapi mungkin saja efek dari opini tadi. Untuk itu tantangan kedepan melihat perkembangan dimasyarakat akan sangat lebih besar, mari kita jawab tantangan ini dengan menjadikan Rangkasbitung menjadi kota pelajar.
Sumber daya tenaga pendidikan dan proses belajar mengajar, fungsi inilah yang harus benar-benar siap dan karena beberapa hal tidak ada lagi tawar menawar kesiapannya. Pertama wajib belajar 9 tahun pemerintah pusat diiringi dengan program wajib belajar Sampai SMA dan yang sederajat oleh pemerintah kabupaten Lebak, mesti terlaksana karena amanat undang-undang dan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen. Kedua tenaga pengajar khususnya yang telah disertifikasi telah mengalami peningkatan kesejahteraan, kesejahteraan tidak pantas lagi menjadi alasan turunnya profesionalisme guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Ketiga Ujian Nasional baik yang berstandar Nasional (SD) mapun Ujian Nasional secara langsung (SMP/SMA/SMK) menuntut kita untuk lebih berkreasi dan berinovasi, dalam melaksanakan tugas keseharian sebaga guru. “ Prof. DR. Suyanto. M.Pd. Rektor Uhamka” Memaparkan dalam seminar nasional pendidikan, bahwa; keberhasilan pendidikan salah satunya ditentukan oleh ketepatan pendidik memilih metode yang akan digunakan untuk menyapaikan materi. Kempat maju dan tidaknya suatu daerah ditentukan oleh handal dan tidaknya Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.
Fungsi proses belajar mengajar menjadi lebih luwes, ketika pusat mempercayakan sepenuhnya kepada sekolah untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan dalam proses pembelajarannya melalui kurkilum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum KTSP ini haruslah mengakomodir kepentingan daerah dan sekolah dalam menentukan pembelajaran disamping tidak keluar dari koridor-koridor yang telah ditentukan pusat melalui standarisasi pendidikan Nasional dan standar isi. Muatan kurikulum KTSP harus mampu menjawab kebutuhan SDM daerah dan nasional, sehingga kwalitas lulusan dan kwalitas proses belajar mengajar mengarah pada pembentukan Building Character dan Life Skill siswa, sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.
Pendidikan merupakan upaya sadar untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki Ilmu Pengetahuan dan menguasai tekhnologi yang diiringi dengan ketaqwaan dan keimanan terhadap Allah SWT. Maka dengan ini pula kita pun harus secara sadar membentuk dan mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional, sesuai yang diharapkan oleh Undang-undang. Pemerintah Republik Indonesia melalui Departamen Pendidikan Nasional telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam lingkup Pendidikan Nasional. Diantaranya, beban siswa dalam operasional belajarnya diringankan dengan biaya operasional siswa (BOS) yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan BOS ini beban operasional sekolah tercukupi, walaupun sebenarnya BOS ini belum mencukupi secara keseluruhan beban operasional siswa dan sekolah. Kekurangan ini selayaknya dapat tertutupi oleh pemerintah daerah masing-masing, atau sekolah mencukupkan dirinya sesuai dengan biaya BOS tadi tanpa ada subsidi dari pemerintah daerah.
Dengan naiknya kesejahteraan guru yang telah disertifikasi dan ditanggungnya biaya operasional siswa oleh pusat sebenarnya, pemerintah daerah diringankan dalam memajukan daerahnya dibidang pendidikan, hanya butuh sentuhan kebijakan, sedikit demi sedikit pemerintah daerah akan mampu memiliki sumber daya manusia yang handal dan tepat guna, salah satu sentuhan pemerintah daerah adalah dengan membentuk fungsi kontrol pemerintah terhadap kinerja pegawai di lingkungan pendidikan baik yang bertugas sebagai pegawai strutural maupun yang bertugas sebagai pegawai fungsional secara konsisten, “Dr. Agus Sunyoto dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan; Sumber daya manusia tidak akan termanfaatkan dengan maksimal apabila tidak didukung dengan kontrol yang baik. Untuk itu guna mewujudkan Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar Pemerintah dalam fungsi ini cukup mempertajam fungsi kontrol terahadap aparatur/pegawai di lingkungan pendidikan.
Terakhir yang turut menentukan terlaksana dan berhasilnya Rangkasbitung menjadi Kota Pelajar adalah, fungsi kesiapan Masyarakat Kabupaten Lebak. Fungsi ini menjadi dominan ketika orang tua siswa menyadari bahwa, pendidikan anak di sekolah hanya sepertiga waktu yang dimiliki anak dalam kurun waktu sehari semalam, anak memiliki waktu yang lebih lama untuk berhubungan dengan orang tua, masyarakat dan lingkungannya dari pada berhubungan dengan gurunya. Permasalahan ini kurang mendapat sentuhan dari pemerhati pendidikan padahal, kalau kita mau jujur justru karakter anak lebih terbentuk pada saat-saat di luar lingkungan pendidikan (lingkungan rumah tangga), tidak sedikit anak melakukan hal-hal yang anormal dan amoral dimalam hari tetapi efeknya justru ke sekolah, vonis ini tidak seimbang dan dimana kedudukan orang tua yang menjadi guru dan pengawas mereka diluar sekolah.
Dari uraian diatas barusan yang sangat singkat, kalau dilihat dari budaya masyarakat dan pluralitas budaya serta globalnya peradaban abad 21 sekarang, dimana acara-acara televisi sudah tidak lagi memperhatikan efek pendidikan terhadap penontonnya serta kurangnya bimbingan orang tua terhadap tontonan anaknya maka, dibutuhkan keberanian dan tindakan nyata yang tegas dari pemerintah daerah guna merealisasikan Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar.
Untuk menunjang Rangaksbitung sebagai Kota Pelajar, Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan fungsi birokrasi dan fungsi politik diatas tadi, harus segera bekerja sama guna mengeluarkan Perda Pemberlakuan Jam Belajar. Tanpa Pemberlakuan Jam Belajar dari jam 18.00 Wib. Sampai dengan jam 21.00 Wib. Mungkin Rangkasbitung sebagai Kota Pelajar hanyalah menjadi program angan-angan saja dan seandainya pun jadi mungkin hanya menjadi program mercusuar saja kali yach........... atau hanya menjadi komoditas politik aje kalli......
Terakhir mudah-mudahan setelah baca artikel asal-asalan ini, semuanya sadar dan mempersiapkan semua fungsi di atas, walhasil Rangkasbitung sebagai Kota pelajar menjadi kenyataan dengan hasil sesuai harapan. One Shot and Quick Fik. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin.

0 komentar:

Waseh's Fan Box

Tentangku

Boleh ko kamu add blog ini asal kepentinganmu untuk taaruf dan memperbaiki hidupku

Lihat nich aku lagi cuap-cuap

Tausiyah

Jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain

Anda memasuki kawasan Blog shalawat

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP